Dalam
budaya Lampung kita kenal hal hal yang berkaitan dengan akal dan budi manusia
sebagaimana yang terdapat pada budaya. Dalam budaya Lampung digunakan alat
komunikasi berupa bahasa Lampung dan dalam penggunaan alat komunikasi itu di
sepakati ada 2 ( dua ) ragam bahasa yakni Ragam biasa / Umum dan Ragam
Peghwatin ( Halus )
Berbicara
mengenai budaya Lampung tidak lepas dari adanya adat istiadat yang ada di
daerah Lampung. Adat di bentuk dan dilaksanakan dengan cara perundingan yang
disebut BEPADUE.
Ragam
atau macam adat Lampung ada 2 golongan yaitu :
1.
Adat Lampung Pepadun ( Sistem Kepenyimbangan )
Adat
Lampung Pepadun digunakan oleh penduduk Abung, Menggala, Tulang Bawang, Way
Kanan, Sungkai dan Pubiyan. Sistem adat Pepadun meliputi
a.
Sistem pepadun Mego terdiri dari :
ü
Kebuaian Anak Tuho
ü
Nunyai
ü
Beliuk
ü
Kunang
b.
Sitem pepadun Banda terdiri dari :
ü
Buai Subing
ü
Terbanggi
ü
Subing Labuhan
ü
Nuban Bumi Ratu
ü
Nuban Bumi Jawo
ü
Unyi Sukadana
ü
Unyi Buyut / Gunung Sugih
c.
Sistem pepadun Sukeu terdiri dari :
ü
Buai Pubiyan
ü
Padang Ratu
ü
Pubiyan Putih Doh
ü
Pubiyan Balau
ü
Pubiyan Ketibun
d.
Sistem Sumbai terdiri dari :
ü
Bulan Aji Tulang Bawang
ü
Way Kanan
ü
Buai Pemuka
ü
Bahuga Semenguk
ü
Tegamoan
Dalam
adat pepadun terdapat 3 ( Tiga ) adat pokok yaitu :
1.
Adat Cepalo yaitu bentuk larangan
larangan yang membentuk akhlak dan tingkah laku baik dan berbudi luhur sehingga
menumbuhkan nilai nilai harga diri dan norma norma kehormatan pribadi maupun
keluarga disebut PIIL PESENGGIRI. Dalam piil pesenggiri terdapat
5 ( lima ) unsur diantaranya : Bejuluk beadek, Nemui nyimah, Nengah Nyampugh,
Sakai Sabayan, dan Mufakat
2.
Adat Ngajuk Ngakuk yaitu adat dalam perkawinan
yang merupakan sumber utama dari adat perkawinan upacara adat
3.
Adat Kebumian yaitu keserangkaian
persyaratan untuk baik materi dan non materi yang diperlukan guna mendapatkan
seseorang sebagai warga adat tentang dalam keadatan. Pemimpin kelompok adat
diketuai oleh seseorang punyimbang yang berpangkat Raja,Pangeran, atau Sutan.
Pemimpin kelompok terkecil disebut Tuho Rajo. Untuk mencapai pangkat Sutan adat
Lampung Pepadun mengharuskan seseorang “ Begawi Cakak Pepadun “ dengan memotong
kerbau guna menjamu keluarga serta majelis yang akan melantiknya sebagai
penyimbang adat, sebagai ciri adat pepadun yaitu sistem kepenyimbangan
2.
Adat Lampung Sai batin meliputi daerah daerah
Melinting Meringgai, Pesisir Rajabasa, Kalinda, Pesisir Teluk, Padang
Cermin, Pesisir Semangka, Pesisir Krui,
Liwa, Peminggir Sekala Beghak, Komering Ranau
0 comments:
Post a Comment